
Polres Pasangkayu – Menertibkan kendaraan bermotor (ranmor), personel Satuan Lantas Polres Pasangkayu menggelar Operasi Keselamatan di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Pasangkayu Selasa (11/2/2025)
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Junaid Nuntung S.Pd
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penertiban kendaraan bermotor (ranmor) baik roda dua maupun roda empat atupun lebih.
“Bahwa penertiban yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi ranmor, pemeriksaan kelengkapan pengendara khususnya surat Izin Mengemudi (SIM) dan pemeriksaan fisik ranmor meliputi kaca spion, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta serta kelengkapan pendukung lain yang ada pada kendaraan bermotor”, ujar Kasat Lantas.
Lanjutnya, dalam kesempatan tersebut juga personel Sat Lantas tidak hanya melaksanakan penertiban Ranmor namun himbauanpun juga disampaikan kepada para pengguna ranmor tentang pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.
“Selanjutnya operasi keselamatan ini bertujuan untuk cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terutama keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan raya”, pungkasnya.
