POLRES PASANGKAYU – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial Lk. Ize menghebohkan warga Dusun Watubete Desa Wulai Kec.Bambalamotu Kab.Pasangkayu setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang Warga setempat Lk. Moza, pada Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekitar jam 21.00 wita

Menanggapi laporan warga yang resah dengan perilaku pelaku dan khawatir akan timbulnya korban baru, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Bripka Zulfajry turun langsung ke lokasi kejadian Kamis tanggal 08 mei 2025. Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekitar jam 21.00 wita, Pelaku ( ODGJ ) datang dari arah rumahnya menuju ke rumah Korban ( ketua adat ) yang langsung masuk ke ruang tamu dan langsung menganiaya korban dengan cara mencekik hingga korban berteriak minta tolong kemudian warga datang dan membantu Korban terlepas dari cekikan Pelaku.

Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas langsung Mendatangi TKP, Memberi pemahaman kepada keluarga korban dan pelaku, mengamankan pelaku yang di duga ODGJ serta Menghubungi pihak Puskemas Randomayang untuk merujuk ke rumah sakit jiwa Mamboro Palu Sulteng.

Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf SH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Zulfajri dalam pertemuan bersama warga dan aparat desa menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah aksi main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan balas dendam. Segala permasalahan harus diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini