Polres Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu kembali melaksanakan kegiatan pelayanan rutin Samsat kepada masyarakat pada hari Senin, 30 Juni 2025, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Kegiatan ini bertempat di Kantor Samsat Pasangkayu

Pelayanan yang diberikan meliputi pendaftaran kendaraan baru, pendaftaran pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, serta pencetakan STNK dan TNKB. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pasangkayu dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima, cepat, dan transparan. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa terbantu, tidak perlu menunggu lama, dan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kegiatan pelayanan rutin ini juga sebagai bentuk sinergi antara Satlantas, pihak Bapenda, dan Jasa Raharja dalam mendukung tertib administrasi kendaraan serta peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Masyarakat yang hadir pun terlihat antusias dan tertib dalam mengikuti alur pelayanan yang telah disediakan. Dengan sistem yang terintegrasi dan petugas yang sigap, seluruh proses berjalan lancar dari pagi hingga sore hari.

Satlantas Polres Pasangkayu terus mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen kendaraan mereka demi menghindari denda dan kendala di kemudian hari. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta administrasi kendaraan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini