Polres Pasangkayu — Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti aduan masyarakat, Polsek Pasangkayu bersama unsur TNI dan Pemerintah Desa Kasoloang menggelar kegiatan pencegahan gangguan Kamtibmas yang berlangsung di Kantor Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu pada hari Senin, 30 Juni 2025 pukul 14.30 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Kasoloang, Danramil Randomayang, Imam Dusun Binoli, Kepala Dusun Binoli, serta Ketua BPD Desa Kasoloang.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respon terhadap pengaduan seorang warga Dusun Binoli, Ibu Bijrah (52 tahun) yang datang bersama dua anaknya, Lel. Yuyun (34 tahun) dan Lel. Fendy (30 tahun), keduanya berprofesi sebagai petani. Ibu Bijrah mengadukan bahwa dirinya telah berpisah rumah dengan suaminya, Lel. Umar, selama hampir dua tahun dan kini berdomisili serta berwirausaha di Provinsi Palu.

Pada Rabu, 24 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, Lel. Umar mendatangi tempat usaha Ibu Bijrah dan melakukan tindakan pengancaman serta melontarkan kata-kata kasar yang membuat dirinya merasa terancam. Oleh karena itu, Ibu Bijrah meminta perlindungan hukum kepada aparat keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pasangkayu bersama pihak terkait menyampaikan bahwa pelaporan kasus sesuai hukum sebaiknya dilakukan di wilayah hukum tempat kejadian perkara, yaitu di wilayah hukum Polda Sulteng. Namun, demi menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, pihak Polsek Pasangkayu tetap merespon cepat dengan mengantar Ibu Bijrah ke Polsek Bambalamotu untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, himbauan Kamtibmas juga diberikan kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing serta melaporkan apabila terjadi tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kegiatan ini mencerminkan sinergitas antara POLRI, TNI, pemerintah desa, BPD, dan tokoh agama dalam menangani serta mencegah gangguan Kamtibmas. Melalui pendekatan persuasif dan kolaboratif ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan bersinergi dengan aparat dalam menciptakan suasana yang aman dan tenteram di desa binaan.

Hasil akhir dari kegiatan ini adalah pengantaran warga ke Polsek Bambalamotu untuk proses lebih lanjut, serta situasi Kamtibmas di Desa Kasoloang terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini