
Polres Pasangkayu – Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Setiap hari, petugas Samsat melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, demi mendukung kelancaran dan tertibnya kepemilikan kendaraan masyarakat di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Pada hari Rabu, 2 Juli 2025, pelayanan dilakukan seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, bertempat di Kantor Samsat Polres Pasangkayu. Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi pendaftaran kendaraan baru, pendaftaran pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, hingga proses cetak STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan ini dilakukan setiap hari kerja guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus surat-surat kendaraannya. Pelayanan ini dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi serta petugas yang profesional, kami harap seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” ujar AKP Junaid.
Lebih lanjut, masyarakat yang datang ke Samsat pun mengapresiasi pelayanan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dengan proses yang efisien dan ramah, sehingga pengurusan dokumen kendaraan bisa selesai dalam waktu singkat.
Kegiatan pelayanan rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasangkayu melalui Satuan Lalu Lintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan, serta mendukung keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Dengan adanya pelayanan yang konsisten setiap hari, diharapkan masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya legalitas kendaraan yang dimiliki, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
