
Polres Pasangkayu — Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030 yang digelar di Aula Kantor Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, pada pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan desa, di antaranya Kepala Desa Kalola Logawali, Ketua BPD Kalola Sulaeman, SH, Babinsa Desa Kalola Sertu Saeri, Pendamping Desa Kisman, ST, Ketua BUMDes Kalola Darmawan, Ketua Koperasi Merah Putih Sarmin, para kepala dusun, anggota BPD, ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kalola memberikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada peserta musyawarah. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mencegah potensi gangguan di lingkungan masing-masing. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga turut mengawasi dan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh para kepala dusun terkait prioritas pembangunan, pelatihan, dan pembinaan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Dalam musyawarah ini, telah dipilih sebanyak tujuh orang yang akan menjadi tim penyusun RPJMDes Desa Kalola. Tim tersebut terdiri dari unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Seluruh kepala dusun juga telah melakukan revisi dan menyampaikan usulan-usulan prioritas pembangunan yang akan dimasukkan dalam dokumen RPJMDes.
Kegiatan musyawarah desa ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan proses penyusunan ulang RPJMDes dapat menghasilkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dan aspirasi warga Desa Kalola.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf mengapresiasi partisipasi aktif seluruh pihak dalam musyawarah ini dan berharap kolaborasi positif ini dapat terus terjaga demi kemajuan dan keamanan desa.
