Polres Pasangkayu – Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, BRIPKA Nurman Nurdin, melakukan peninjauan sekaligus pengawasan terhadap pekerjaan peningkatan jalan tani yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, bertempat di Dusun Sidomulyo, Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Rabu sore (06/08/2025)

Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Nurman Nurdin memberikan beberapa himbauan penting kepada pemerintah desa, agar terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap proses pembangunan. Ia menekankan bahwa dana yang digunakan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun sebelumnya.

“Kami mengingatkan agar pekerjaan ini dilakukan secara transparan dan sesuai perencanaan, mengingat anggaran yang digunakan adalah dari Dana Desa. Kualitas pekerjaan harus dijaga demi kepentingan masyarakat jangka panjang,” ujar BRIPKA Nurman.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir, mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mengawal pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam pengawasan pembangunan adalah bentuk komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pembangunan jalan tani di Desa Pedanda dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam menunjang akses pertanian dan peningkatan ekonomi warga desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini