Polres Pasangkayu – Dalam suasana penuh haru dan khidmat di momen sakral Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8/2025) pukul 10.05 WITA, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., turut menghadiri kegiatan pemberian remisi kepada para warga binaan di Rutan Kelas II B Pasangkayu.

Acara yang sarat makna ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, antara lain Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Erni Agus, S.Sos., M.Si., Sekda Kabupaten Pasangkayu Moh. Zain Machmoed, S.Sos., Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil, Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Czi. Dony Siswanto, Komandan Pos Binpotmar TNI AL Pasangkayu Letda Laut (E) Mei Handoko, perwakilan Kajari Zakaria Aly Zaid, serta Kepala Kantor Kemenag Pasangkayu H. Muhammad Hatta, S.Ag., M.M.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengecekan lingkungan Rutan oleh rombongan Forkopimda. Suasana hening sesaat terasa ketika derap langkah para pejabat menyusuri blok-blok tahanan, seakan menandai wujud kehadiran negara yang tetap memberikan ruang bagi perbaikan dan harapan baru bagi setiap warga binaan.

Tahun ini, sebanyak 114 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) 2025 dengan rincian 9 orang menerima remisi 1 bulan, 30 orang 2 bulan, 35 orang 3 bulan, 25 orang 4 bulan, dan 15 orang 5 bulan. Selain itu, terdapat 124 orang yang menerima Remisi Dasawarsa (RD), terdiri dari RD I sebanyak 111 orang, dengan potongan hukuman bervariasi mulai dari 25 hingga 90 hari. Sementara itu, RD Pidana Denda I diberikan kepada 13 orang dengan potongan hukuman 5 hingga 15 hari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan sebuah momentum kebangkitan untuk menata kehidupan baru.

“Kemerdekaan bukan hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri. Remisi ini adalah hadiah negara kepada mereka yang menunjukkan itikad baik dalam berbenah. Harapan kami, setelah bebas nanti, para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat perubahan positif,” ungkap Kapolres.

Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat, diiringi rasa syukur dan harapan dari para penerima remisi. Di balik jeruji besi, semangat kemerdekaan tetap menyala, memberikan cahaya baru bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini