Polres Pasangkayu – Pemerintah Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027, serta penetapan perubahan RKPDes Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 8 September 2025, pukul 09.30 Wita di Aula Kantor Desa Lilimori.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Bulutaba, Heri Purnomo, mewakili Camat Bulutaba, Kepala Puskesmas Bulutaba Samsul Bahri SKM, Kepala Desa Lilimori Mukaddah, Sekretaris Desa Prederikus E.H.P SP, serta Ketua BPD Iksan Pattah beserta anggota. Turut hadir pula BKTM Desa Lilimori Aiptu J. Nababan, Pendamping Desa Herdik, para Kepala Dusun se-Desa Lilimori, pengurus Bumdes, pengurus Koperasi Merah Putih, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman, menugaskan personel menghadiri kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Dalam arahannya, Polsek Baras menekankan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mengingatkan pemerintah desa agar dalam perencanaan pembangunan memperhatikan skala prioritas, sehingga hasil pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan tahun 2026 secara transparan dan partisipatif, sekaligus melakukan penyesuaian atas perubahan program pada RKPDes 2025. Melalui forum ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi serta usulan yang dianggap penting untuk pembangunan desa.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Musdes ini diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Desa Lilimori dalam melaksanakan program pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini