
Polres Pasangkayu – Polsek Baras melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (Yanmas) sekaligus pemantauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IX di Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dengan melibatkan aparat desa, BPD, serta masyarakat penerima manfaat.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polri bersama pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran serta berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam pelaksanaan giat, aparat kepolisian bersama pemerintah Desa Motu, pendamping desa, dan anggota BPD mengantar langsung bantuan ke rumah warga penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan optimal serta memastikan masyarakat benar-benar menerima haknya. Selain itu, Kapolsek Baras juga menyampaikan imbauan kepada Pemdes, BPD, maupun masyarakat agar bersama-sama dengan Polri menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Desa Motu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Motu H. Nurdin beserta perangkatnya, Ketua BPD Nyoman Mertayasa, para kepala dusun Desa Motu, serta masyarakat penerima bantuan.
Adapun jumlah penerima BLT-DD Tahap IX di Desa Motu sebanyak 56 orang, dengan besaran bantuan yang diterima masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyaluran bantuan berjalan lancar, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polsek Baras bersama pemerintah desa juga berkomitmen terus menjaga sinergi dalam mendukung program pemerintah dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kecamatan Baras.
