
Polres Pasangkayu – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Polres Pasangkayu melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Senin, 22 September 2025, Sat Res Narkoba menggelar sosialisasi di SMAN 1 Bambaira, Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WITA ini dipimpin oleh Ps. Kaur Mintu Sat Res Narkoba AIPTU Junaedi bersama personel Sat Res Narkoba. Turut hadir Kepala Sekolah Sudirman, S.Pd., M.Pd., para guru, serta seluruh siswa SMAN 1 Bambaira.
Dalam pemaparannya, AIPTU Junaedi menjelaskan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kehidupan sosial. Ia menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh buruk peredaran gelap narkoba.
Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan narasumber, yang semakin membuka wawasan generasi muda terkait cara mengenali, mencegah, dan menjauhi narkoba. Sebagai bentuk dukungan moral, Sat Res Narkoba juga membagikan buku tulis dan stiker bertema “Kita Bisa Tanpa Narkoba” kepada para peserta.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Narkoba IPTU Haerul Ahmad Djafar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pasangkayu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba, serta membekali generasi muda dengan pengetahuan agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 1 Bambaira menjadi agen perubahan dalam memerangi narkoba dan berani mengatakan “Tidak untuk Narkoba” demi masa depan yang lebih cerah.
