Polres Pasangkayu – Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, Bripka Sulaiman, mendatangi rumah warga binaannya di Dusun Masennang, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kehadiran Bripka Sulaiman menindaklanjuti pengaduan dari warga bernama Ibu Darmawati yang merasa resah karena adanya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Fino dengan nomor polisi DN 6002 JC, terparkir di samping rumahnya selama kurang lebih 16 hari tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada pemilik rumah dan warga sekitar agar tetap mengamankan motor tersebut dengan baik sambil menunggu kejelasan pemiliknya. Ia juga menekankan, apabila ada orang yang datang untuk mengambil kendaraan, wajib menunjukkan bukti kepemilikan resmi seperti STNK, BPKB, atau dokumen lainnya.

Selain itu, masyarakat sekitar juga dihimbau agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila ada seseorang yang mengaku sebagai pemilik motor, sehingga bisa dipastikan kebenarannya dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani aduan masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta sigap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini