Polres Pasangkayu – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, Bripka Asdar Ahmad, melaksanakan musyawarah bersama aparat Pemerintah Desa Kalola pada Jumat (26/9/2025) pukul 09.30 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Musyawarah ini membahas pengaktifan kembali Pos Kamling di Desa Kalola serta peran serta masyarakat dalam kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Dalam kesempatan tersebut, disusun jadwal tugas jaga dan penentuan jumlah Pos Kamling yang akan difungsikan kembali di sejumlah titik strategis desa.

Bripka Asdar Ahmad menekankan pentingnya sinergi aparat desa dan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan ronda malam sebagai langkah pencegahan potensi gangguan Kamtibmas. “Kegiatan Siskamling ini bukan hanya tanggung jawab aparat desa, tetapi juga menjadi wujud kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kalola Logawali, Sekdes Abdullah Suleman, Ketua BPD, para Kepala Dusun, anggota BPD, para Ketua RT, serta Linmas Desa Kalola. Musyawarah berjalan aman, lancar, dan menghasilkan kesepakatan terkait jadwal serta teknis pelaksanaan Pos Ronda.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah nyata dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah binaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini