
 Polres Pasangkayu – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu dengan sigap mendatangi lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 00.48 WITA, di Jalan Trans Sulawesi Barat, Dusun Binoli, Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu.
Polres Pasangkayu – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu dengan sigap mendatangi lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 00.48 WITA, di Jalan Trans Sulawesi Barat, Dusun Binoli, Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu.
Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sepeda motor Honda CBR warna merah hitam nomor polisi DC 2260 WU yang dikendarai oleh Mukramin Agung (21), pelajar, warga Dusun Baruga Baru, Desa Bambaira.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa pengendara bergerak dari arah utara ke selatan (dari Palu menuju Bambaira). Saat melintas di tikungan dengan kecepatan cukup tinggi, pengendara diduga kehilangan kendali hingga keluar jalur dan terperosok ke dalam got.
Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami luka ringan berupa terkilir pada bahu kiri dan luka terbuka di bagian bawah pusar, sementara sepeda motornya mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya persneling patah, lampu depan hancur, radiator pecah, serta kap kiri dan kanan rusak berat.
Kerugian material ditaksir mencapai Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Junaid Nuntung, mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi batas kecepatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm standar.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan abaikan aturan lalu lintas, karena kelalaian sekecil apapun bisa berakibat fatal,” tegas AKP Junaid.
Polres Pasangkayu terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

 
            
 
		

