
Polres Pasangkayu — Pada hari Senin, 24 November 2025, pukul 07.30 Wita, Polsek Baras melaksanakan kegiatan Sambang Polisi ke Sekolah di SDI 008 Lilimori, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mempererat hubungan dengan lingkungan pendidikan sekaligus memberikan bimbingan moral bagi para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Polsek Baras bertindak sebagai pembina upacara di hadapan seluruh guru dan siswa. Melalui amanah yang disampaikan, pihak kepolisian memberikan sejumlah himbauan penting kepada para murid, di antaranya agar tidak melakukan tindakan bullying, tidak berkelahi, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, menghormati bapak dan ibu guru, serta tetap semangat dalam belajar demi meraih cita-cita di masa depan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras Asep Saifurrohman, menyampaikan bahwa kegiatan Sambang Polisi ke Sekolah ini merupakan bentuk kolaborasi positif antara kepolisian dan pihak sekolah. Program ini diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berperilaku baik, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas di Desa Lilimori agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi kepolisian untuk mendekatkan diri kepada generasi muda serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para siswa maupun tenaga pendidik. Program Sambang Polisi ke Sekolah ini diharapkan dapat terus berkesinambungan demi membentuk generasi yang cerdas, berakhlak, dan berwawasan kebangsaan.


















