Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga kondusifitas wilayah dengan menyelesaikan perselisihan warga melalui pendekatan problem solving. Pada Selasa, 02 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 Wita, mediasi berlangsung di Kantor Polsek Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalukunangka, dan turut dihadiri Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, kedua pihak yang berselisih serta para saksi dari masing-masing pihak.
Pihak Pertama: Lk. Suriono (36), petani/pekebun, warga Lingkungan Karobe dan Pihak Kedua: Lk. Sabri (55), petani/pekebun, warga Lingkungan Karobe.

Perselisihan bermula pada Senin, 01 Desember 2025, saat Lk. Sabri mendatangi kebun milik Lk. Suriono dan menuduhnya telah mencuri hasil panen sawit dengan ucapan, “Kenapa setiap panen sawitmu, sawitku juga selalu hilang/terpanen?” Ucapan tersebut memicu emosi Lk. Suriono yang merasa dituduh tanpa bukti. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Lk. Suriono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bambalamotu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kapolsek Bambalamotu segera mengumpulkan kedua belah pihak dan memfasilitasi proses mediasi. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf menyampaikan apresiasi atas penyelesaian damai tersebut. Ia menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi dan menyelesaikan persoalan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan hubungan kedua warga kembali harmonis dan proses pemeliharaan kamtibmas di wilayah Bambalamotu dapat terus terjaga dengan baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini