‎Polres Pasnagkayu—Pada hari Selasa, 02 Desember 2025, Unit Regident SIM Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita di Kantor Satlantas Polres Pasangkayu dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
‎Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa pelayanan Regident SIM merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan ini dilakukan secara terstruktur dengan mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga setiap pemohon dapat mengikuti proses dengan tertib dan transparan.
‎Prosedur pelayanan dimulai dari tahap pendaftaran, di mana pemohon mengisi formulir dan melengkapi data diri sesuai persyaratan. Setelah itu, pemohon menjalani proses pengambilan foto dan identitas biometrik, yang menjadi bagian penting dalam sistem penerbitan SIM modern.
‎Selanjutnya, pemohon mengikuti ujian teori yang menguji pemahaman mengenai peraturan lalu lintas, rambu-rambu, serta etika berkendara yang aman. Setelah lulus ujian teori, pemohon melanjutkan ke ujian praktik untuk melihat kemampuan teknis dalam mengendarai kendaraan sesuai kategori SIM yang diajukan. Ujian ini bertujuan memastikan bahwa setiap pemohon memiliki keterampilan mengemudi yang memadai demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
‎Bagi pemohon yang dinyatakan lulus kedua tahap tersebut, proses dilanjutkan dengan pencetakan SIM yang langsung dapat diserahkan pada hari yang sama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
‎Dengan adanya pelayanan rutin seperti ini, Satlantas Polres Pasangkayu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini