Polres Pasangkayu – Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu kembali melaksanakan kegiatan pelayanan harian kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen memberikan kemudahan dalam administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini berlangsung sesuai arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu.

Dalam pelayanan hariannya, personel Unit Regident Samsat melayani masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kendaraan, termasuk perpanjangan STNK, pembayaran pajak kendaraan, serta penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi kendaraan yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Pada kesempatan tersebut, salah seorang warga menerima langsung TNKB dan dokumen kelengkapan kendaraan setelah proses pengurusan selesai. Penyerahan dilakukan oleh petugas Unit Regident sebagai bentuk transparansi dan kepastian layanan kepada masyarakat. Proses pelayanan berlangsung cepat, tertib, dan mengikuti standar prosedur yang telah ditetapkan.

Unit Regident Samsat Sat Lantas Pasangkayu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun keramahan personel dalam melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Commander Wish Kapolres Pasangkayu yang menekankan pelayanan prima, kedisiplinan, serta komitmen mempermudah masyarakat dalam setiap pengurusan administrasi kendaraan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Polres Pasangkayu semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini