
Polres Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu menangani kejadian kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang melibatkan seorang pejalan kaki dengan pengendara sepeda motor (R2) yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at, 25 Desember 2025, sekitar pukul 10.29 WITA, di Jl. Trans Sulawesi, Dusun Salunggaluku II, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Saudari Sarfila kepada pihak kepolisian pada Jum’at, 26 Desember 2025, pukul 10.00 WITA. Korban diketahui bernama Ulya Husna Ramadhani (6), warga Dusun Salunggaluku II, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, korban dibonceng oleh kakaknya M. Syarif menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan, yakni dari rumah menuju kios milik tantenya yang berada di seberang jalan, tepatnya di samping Masjid Cheng Ho.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), kakak korban menepi ke sisi kiri jalan untuk memarkirkan sepeda motornya di bahu jalan. Namun secara tiba-tiba, korban turun dari motor dan langsung berlari menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah utara ke selatan melaju sepeda motor yang tidak diketahui identitas pengendaranya dengan kecepatan cukup tinggi dan langsung menabrak korban. Usai kejadian, pengendara R2 tersebut langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya pembengkakan pada area leher dan dahi, luka lecet di bagian bawah hidung, retak pada rahang bawah, serta robek pada gusi bagian atas. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap identitas pengendara yang terlibat dalam peristiwa tabrak lari tersebut.
Sat Lantas Polres Pasangkayu juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi kelancaran proses penyelidikan serta penegakan hukum.


















