Polres Pasangkayu – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Bambalamotu Polres Pasangkayu melaksanakan mediasi permasalahan warga terkait tindak pidana penganiayaan, bertempat di Mapolsek Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WITA di Dusun Watubete, Desa Wulai, Kecamatan Bambalamotu. Penganiayaan dilakukan oleh seorang laki-laki bernama Taufik, warga Dusun Watubete, terhadap tiga orang warga Dusun Bendungan, Desa Wulai, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Wulai BRIPKA Zulfajri segera mengamankan pelaku ke Mapolsek Bambalamotu serta mengundang kedua belah pihak dan para saksi yang mengetahui kejadian untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memfasilitasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Sebagai bentuk pembinaan dan efek jera, dilakukan tindakan fisik berupa merayap dan jungkir kepada pelaku penganiayaan yang disaksikan langsung oleh para korban beserta keluarga masing-masing.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pelaku penganiayaan dititipkan di Mapolsek Bambalamotu untuk menjalani pembinaan berupa itikaf selama 7 (tujuh) hari. Selain itu, kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut ke jalur hukum.

Pelaku juga membuat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, baik terhadap korban yang sama maupun terhadap orang lain, serta berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Zulfajri turut menyampaikan pesan-pesan dan imbauan kamtibmas kepada seluruh pihak agar senantiasa menjaga ketertiban, mengendalikan emosi, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum.

Kegiatan mediasi dihadiri oleh pelaku penganiayaan, para korban, keluarga dari kedua belah pihak, serta saksi-saksi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas atas upaya cepat dan humanis dalam menangani permasalahan warga, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bambalamotu tetap terjaga dengan baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini