Polres Pasangkayu — Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pelayanan harian kepada masyarakat pada hari Senin, 05 Januari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Samsat Polres Pasangkayu dan bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang administrasi kendaraan bermotor.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa kegiatan Samsat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat. Pelayanan ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Adapun jenis pelayanan yang dilaksanakan oleh Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu meliputi pendaftaran kendaraan bermotor baru, pendaftaran pengesahan dan perpanjangan STNK, pemeriksaan fisik kendaraan, pencetakan STNK, serta pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tetap mengedepankan sikap humanis dan ramah kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu turut memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait kelengkapan persyaratan administrasi guna mempercepat proses pelayanan. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta koordinasi yang baik antarinstansi terkait, kegiatan pelayanan Samsat dapat berjalan secara optimal.
Secara keseluruhan, kegiatan harian Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu pada hari tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Diharapkan melalui pelayanan yang berkesinambungan ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat serta tercipta budaya tertib administrasi dan berlalu lintas di Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini