
Polres Pasangkayu – Poket Jaga Polsek Sarudu Polres Pasangkayu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang terjadi pada hari Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 10.40 Wita di Jalan Poros Trans Sulawesi Barat, Dusun Tagari, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu.
Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak Polsek Sarudu menerima laporan dari masyarakat pada pukul 11.30 Wita. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor matic Honda Scoopy nomor polisi DC 2790 XR yang dikendarai oleh Wulansari (18), seorang pelajar, warga Dusun Labuang, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, dengan satu unit mobil truck Hino warna kuning nomor polisi DC 8987 XH yang dikemudikan oleh Darul Aksa (21), seorang pengemudi, warga Kunjungmange Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kronologis kejadian bermula saat mobil truck Hino bergerak dari arah selatan ke utara. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy dengan kecepatan sedang. Pengendara motor diduga mengambil jalur kendaraan truck dengan maksud menyalip kendaraan di depannya, sehingga menabrak bagian samping mobil truck Hino tersebut. Akibat benturan itu, pengendara motor terjatuh bersama dua orang penumpangnya.
Dalam kejadian tersebut, kendaraan mobil truck Hino tidak mengalami kerusakan. Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan dengan kerugian materil ditaksir sekitar ± Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Adapun korban luka yakni pengendara sepeda motor, Wulansari, mengalami luka lecet pada bagian pipi, bahu, dan lutut. Penumpang atas nama Fatma mengalami luka lecet pada jari kaki, sedangkan penumpang lainnya, Najwa, mengalami luka lecet pada bagian lutut. Para korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi TKP, melakukan pengamanan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“ Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak memaksakan diri untuk menyalip kendaraan apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, demi keselamatan bersama,” tegas IPTU Sofian Safruddin.


















