Polres Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Himbauan Tertib Penggunaan Helm SNI, pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan serta karyawan PT. Astra Motor Cabang Pasangkayu. Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu secara langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.

Adapun imbauan yang disampaikan meliputi pentingnya penggunaan helm SNI karena dapat melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan, melindungi kepala dari hujan, panas matahari, serta benda keras, serta penegasan bahwa pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI demi keselamatan bersama.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm SNI, karena keselamatan adalah kebutuhan utama dan tanggung jawab bersama,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan menjadikan penggunaan helm SNI sebagai kebiasaan setiap kali berkendara di jalan raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini