‎Polres Pasangkayu — Kepolisian Sektor Pasangkayu bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan pengrusakan rumah yang dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Dusun Sipatuo, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu.
‎Kegiatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 05 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 Wita. Personel Polsek Pasangkayu turun langsung ke lokasi untuk memastikan situasi keamanan serta menenangkan masyarakat yang merasa resah dan ketakutan akibat kejadian tersebut.
‎Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian di TKP merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap laporan dan aduan masyarakat. Hal ini dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
‎Berdasarkan informasi yang diterima, seorang ODGJ diduga melakukan pengrusakan terhadap rumah warga di Dusun Sipatuo. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari warga sekitar, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa setempat.
‎Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak keluarga ODGJ agar bersama-sama dengan pemerintah desa segera mencari keberadaan yang bersangkutan guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta menghindari potensi gangguan keamanan lainnya. Koordinasi lintas pihak dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara humanis dan tepat sasaran.
‎Kapolsek Pasangkayu menegaskan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan ODGJ. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait agar ODGJ tersebut dapat ditangani dengan baik.
‎Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merespon cepat setiap aduan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Dusun Sipatuo yang sempat merasa khawatir akibat adanya kejadian tersebut. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
‎Polsek Pasangkayu mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini