Polres Pasangkayu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, AIPDA Hamdani, melaksanakan kegiatan koordinasi dan himbauan di Pasar Tradisional Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (11/02/2026) pukul 11.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Randomayang.

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Hamdani berkoordinasi langsung dengan mandor pasar tradisional Desa Randomayang serta koordinator juru parkir pasar. Koordinasi difokuskan pada penataan juru parkir yang legal serta pengaturan area parkir guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi para pengunjung pasar.

AIPDA Hamdani menegaskan kepada koordinator juru parkir agar mengutamakan keselamatan diri sendiri, pengunjung pasar beserta kendaraannya, serta para pengguna jalan lainnya. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengaturan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar pasar.

Selain itu, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada mandor pasar agar menertibkan pedagang yang masih menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Para pedagang diminta untuk diarahkan masuk ke dalam area pasar yang telah disediakan, guna menghindari kemacetan serta potensi gangguan keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Hamdani turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pengelola pasar agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Diharapkan melalui sinergi antara pihak kepolisian, pengelola pasar, dan juru parkir, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bambalamotu tetap terjaga dengan baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini