
Polres Pasangkayu – Wakapolres Pasangkayu, Kompol Agussalim Arsyad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024–2029, yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan penguatan kelembagaan legislatif di daerah.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol ARH Imam Hanafi, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu atau yang mewakili, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Pasangkayu Joko Kusumadinata melalui Wakapolres Kompol Agussalim Arsyad menyampaikan bahwa kehadiran Polres Pasangkayu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan sinergitas antar lembaga di Kabupaten Pasangkayu.
“Polres Pasangkayu siap bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda dan DPRD dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu,” ujar Wakapolres.
Pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD ini diharapkan semakin memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan soliditas serta kerja sama yang baik antar seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan di daerah.


















