
Bhabinkamtibmas Desa Kalukunangka Polsek Bambalamotu melaksanakan kegiatan problem solving pada Selasa, 03 Maret 2026, pukul 16.00 Wita, bertempat di Kantor Polsek Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Mediasi tersebut dilakukan menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas pada hari yang sama sekitar pukul 11.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Taba, Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu. Peristiwa tersebut melibatkan anak dari kedua belah pihak, di mana anak dari pihak kedua menabrak kendaraan milik anak pihak pertama, sehingga menyebabkan kerusakan kendaraan serta mengakibatkan anak pihak pertama harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas terdekat.
Adapun pihak yang terlibat yakni Pihak pertama SALATIA, warga Dusun Bantalaka, Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu. Pihak kedua SUPRIADI, warga Dusun Tampaure Pantai, Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas segera merespons dengan mendatangi kedua belah pihak dan mengajak mereka ke Polsek Bambalamotu untuk dilakukan mediasi guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Dari hasil mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas dan disaksikan oleh para saksi dari kedua belah pihak, disepakati bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum. Adapun poin-poin kesepakatan Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak saling menuntut.
Permasalahan dianggap selesai dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Segala biaya pengobatan dan tanggung jawab anak pihak pertama ditanggung oleh pihak pertama.
Pihak kedua bersedia menanggung biaya perbaikan kendaraan milik pihak pertama sesuai dengan nota resmi bengkel, dan pihak pertama menerima kesepakatan tersebut.
Kesepakatan dibuat secara sadar, tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Kalukunangka Briptu Sangkar, kedua belah pihak beserta para saksi.
Kapolsek Bambalamotu, AKP Yauri Yusuf, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan merupakan langkah humanis Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antar kedua keluarga tetap terjaga dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.


















