PASANGKAYU – Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Pasangkayu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban laka lantas akibat tabrakan antara pengendara kendaraan Mobil Suzuki Futura ST 150 Pick Up Warna Hitam dengan Nomor Polisi DC 8062 BJ yang dikemudikan oleh Lk. AAG, 38 th, Alamat Lere Palu Barat dengan pengendara Sepeda Motor Honda CB 150 Warna Hitam DC 2502 XL yang dikendarai oleh Lk AI, 20 th, Alamat Maradde Tikke Raya. Senin siang (13/7/2020).
Akibat Laka tersebut, Lk.AI Mengalami Luka robek pada pipi sebelah kanan dan luka lecet pada dahi serta patah tulang pada tangan kanan sehingga harus merintih kesakitan dan dilakukan pemeriksaan oleh Urkes Polres Pasangkayu.
Menurut Kanit Laka Sat Lantas Polres Pasangkayu Ipda Agussalim Tahang S.H bahwa ” Setelah melakukan Olah TKP terungkap bahwa Mobil Suzuki Futura ST 150 Pick Up Warna Hitam Dengan Nomor Polisi DC 8062 BJ mengarah dari arah palu ke mamuju yang dikemudikan oleh Lk.AAG menghindari lubang dengan mengambil jalur/ lajur kanan dimana Lk.AI berada di jalur yang berlawanan sehingga berakibat AI tertabrak dan terjatuh sehingga Mengalami Luka robek pada pipi sebelah kanan, luka lecet pada dahi dan patah tulang pada tangan kanan.
“Tindakan yang telah kami lakukan adalah Mendatangi TKP, Mencari Saksi dan melakukan Olah TKP serta mengamankan Barang Bukti dikantor Sat Lantas”.Tuturnya.