Polres Pasangkayu – Upaya penyelesaian masalah secara humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas dalam menangani aduan masyarakat. Kali ini, Polsek Bambalamotu berhasil memediasi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan seorang anak terhadap ayah kandungnya.

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menjelaskan bahwa perkara yang ditangani berkaitan dengan tindakan seorang anak laki-laki berinisial Aldi yang melakukan pemukulan terhadap ayah kandungnya, Asis. Insiden tersebut dipicu karena Aldi tidak diberikan uang untuk membeli bahan bakar (bensin), sehingga memicu emosi dan berujung pada ajakan berkelahi hingga terjadi kekerasan fisik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas mengambil langkah cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak di Polsek Bambalamotu. Dalam prosesnya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui mediasi guna mencari solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada kedua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pendekatan kekeluargaan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Hasil dari kegiatan problem solving menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak. Asis selaku orang tua menyatakan telah memaafkan perbuatan anaknya dan menganggap permasalahan tersebut telah selesai. Sementara itu, Aldi juga menyampaikan permohonan maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya maupun tindakan lain yang melanggar hukum.

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan menandatangani surat pernyataan bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Kapolsek Bambalamotu menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice seperti ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kekeluargaan serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan harmonis di tengah masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini