Polres Pasangkayu — Upaya memperkuat kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus digencarkan oleh pemerintah daerah melalui sinergi lintas sektor. Hal ini terlihat dalam kegiatan rapat lintas sektor yang digelar di Aula Puskesmas Baras II, Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu (25/4/2026) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penting di wilayah Kecamatan Baras, di antaranya Camat Baras Abd. Rasyid Th, S.H., M.A.P., Kepala KUA Kecamatan Baras Muh. Idrus, S.Ag., M.Pd., Kepala UPT Puskesmas Baras II Nur Aisyah, S.Kep., Ns., M.A.P., para kepala sekolah dari SMK 2 Baras, SMP 2 Baras, serta SD di Desa Motu dan Balanti. Turut hadir Sekretaris Desa Motu dan Bhabinkamtibmas Desa Motu sebagai representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan lintas sektor ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok.
Rapat ini membahas penguatan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok yang menjadi salah satu program prioritas Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi mengenai strategi implementasi KTR di lingkungan pendidikan, fasilitas kesehatan, serta ruang publik lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga pendidik, dan unsur keamanan. Sinergi ini dinilai penting untuk menciptakan suasana yang kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan lingkungan.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam setiap kegiatan sosial dan pembangunan. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mendukung setiap program pemerintah demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Kegiatan rapat lintas sektor tersebut berlangsung hingga pukul 12.00 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. Diharapkan melalui pertemuan ini, implementasi Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kecamatan Baras dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat secara luas.










