

Polres Pasangkayu – Upaya cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kembali membuahkan hasil. Pada Jumat malam, 24 April 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, Unit Reskrim/Intelkam Polsek Baras bersama Unit Resmob Polres Pasangkayu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dinas desa di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.
Terduga pelaku diketahui berinisial AS (40), warga Dusun Lestari, Desa Lilimori. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengidentifikasi seorang rekan pelaku berinisial A yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat yang merupakan kendaraan dinas milik Desa Lilimori.
Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 00.30 WITA. Korban yang baru pulang dari rumah temannya memarkirkan sepeda motor dinas tersebut di depan rumahnya di Dusun Baru Buat, Desa Lilimori. Setelah mencabut kunci motor, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Namun, sekitar pukul 03.00 WITA, seorang pria tak dikenal yang menggunakan helm dan sweater terekam kamera CCTV mengambil sepeda motor tersebut dari halaman rumah korban. Korban baru menyadari kehilangan kendaraan pada pagi hari setelah istrinya menanyakan keberadaan motor. Setelah memastikan melalui rekaman CCTV, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baras.
Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 3 hari setelah kejadian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta meningkatkan keamanan lingkungan, termasuk memanfaatkan CCTV dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik guna mencegah tindak kejahatan serupa.


















