

Polres Pasangkayu – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu kembali melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan barang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 09.00 WITA. Sasaran kali ini adalah para sopir truk ekspedisi yang sedang menunggu muatan dengan tujuan pengiriman ke Makassar. Terlihat dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas mendatangi langsung para sopir yang sedang beristirahat di pinggir jalan dan memberikan edukasi secara humanis.
Dalam suasana santai namun penuh keakraban, petugas menyampaikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menjaga kondisi fisik saat berkendara jarak jauh. Selain itu, sopir juga diingatkan untuk tidak memaksakan diri berkendara saat lelah guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang yang memiliki risiko tinggi di jalan raya. Harapannya, kesadaran berlalu lintas dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin, saling menghargai, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respon positif dari para sopir truk yang merasa diperhatikan dan diingatkan secara langsung oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat terus terbangun di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasangkayu.


















