Polres Pasangkayu – Upaya menciptakan lingkungan sehat dan bebas dari paparan asap rokok terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini terlihat dalam kegiatan Pertemuan Lintas Sektor dalam Penguatan Kebijakan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas pada Rabu, 29 April 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula UPTD Puskesmas Bulutab, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi antara berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, aparat pemerintah desa, hingga unsur keamanan, guna menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penerapan kawasan tanpa rokok di wilayah Kecamatan Bulutaba.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program kesehatan masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai penggerak di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin sinergitas yang kuat dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kawasan tanpa rokok demi kesehatan bersama,” ujar IPTU Fantri Alfaisar.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai strategi implementasi kebijakan KTR, termasuk sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan rambu larangan merokok di area publik, serta pengawasan terhadap penerapan aturan di fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan.

Selain itu, peran aktif masyarakat juga menjadi fokus utama dalam mendukung keberhasilan program ini. Edukasi berkelanjutan dinilai penting agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok, terutama bagi perokok pasif, semakin meningkat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat segera diimplementasikan secara nyata di lapangan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Bulutaba.

Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, diharapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini