
Polres Pasangkayu—Pada hari Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang kerja Camat Bulutaba, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, telah dilaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Baras bersama Pemerintah Kecamatan Bulutaba.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadiata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baras.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian melaksanakan koordinasi dengan pemerintah kecamatan terkait rencana pelaksanaan mediasi antara beberapa warga Desa Ompi dengan warga Bukit Harapan yang sebelumnya terlibat perselisihan. Mediasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Mei 2026 mendatang.
Selain membahas agenda mediasi, pertemuan juga difokuskan pada persiapan tempat pelaksanaan serta berbagai hal teknis lainnya guna memastikan proses penyelesaian perselisihan dapat berjalan dengan baik, aman, dan tertib. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghindari meluasnya konflik yang dikhawatirkan dapat mengarah pada isu SARA antara suku Kaili dan suku Mambi.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan serta membantu pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang damai dan harmonis. Kegiatan sambang dan koordinasi ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antara pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan, sekaligus menunjukkan kesiapan aparat dalam membantu menyediakan lokasi pertemuan yang dianggap lebih tepat dan kondusif bagi kedua belah pihak.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara kepolisian dan pemerintah kecamatan, diharapkan proses mediasi nantinya dapat menghasilkan solusi damai sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bulutaba tetap terjaga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.


















