
Polres Pasangkayu – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Commander Wish pada Selasa, 23 Juni 2026, mulai pukul 06.45 WITA hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa kegiatan Commander Wish merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat masyarakat memulai aktivitas. Personel Satlantas diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada para pengendara. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Dengan hadirnya personel di lapangan setiap pagi, diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas, mencegah terjadinya kemacetan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan Commander Wish ini, Polres Pasangkayu berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta semakin meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri yang profesional, humanis, dan selalu hadir untuk melayani, melindungi, serta mengayomi masyarakat.


















