
Polres Pasangkayu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Selasa, 23 Juni 2026, mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa Blue Light Patrol merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada malam hari sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Patroli difokuskan pada sejumlah ruas jalan utama, kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun gangguan kamtibmas.
Selama pelaksanaan patroli, personel Satlantas melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas pada malam hari.
Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menjelaskan bahwa kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru yang menyala diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (preventif) terhadap pelanggaran maupun aksi kriminalitas serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
“Blue Light Patrol bukan hanya bertujuan menciptakan kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa nyaman kepada seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu. Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.


















