
Polres Pasangkayu – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas (BKTM) Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) terhadap permasalahan warga yang berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Dusun Baliri, Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat secara musyawarah, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dalam pelaksanaan mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan asas kekeluargaan, dialog, serta saling menghormati. Melalui pendekatan humanis, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat masing-masing hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama yang dapat diterima secara damai.
AKP Yauri Yusuf menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dan pengayom yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga.
“Polri akan terus mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif dan musyawarah apabila memungkinkan, sehingga hubungan baik antarwarga tetap terjaga serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.
Selain melaksanakan mediasi, Bhabinkamtibmas juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta tidak mudah terpancing emosi apabila terjadi permasalahan. Warga diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat desa maupun Bhabinkamtibmas agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana.
Dengan terlaksananya kegiatan problem solving tersebut, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di lingkungan masyarakat Desa Maponu. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang selalu siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu.


















