‎‎‎Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat, Unit Regident Samsat Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu kembali melaksanakan pelayanan rutin pada Jumat, 31 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA di Kantor Samsat Polres Pasangkayu.
‎Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Pelayanan yang diberikan dilaksanakan secara profesional, transparan, serta mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan akuntabel demi memberikan kepuasan kepada masyarakat.
‎Adapun layanan yang diberikan oleh Unit Regident Samsat Satlantas Polres Pasangkayu meliputi pendaftaran kendaraan baru, pendaftaran pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pemeriksaan fisik kendaraan serta pencetakan STNK, hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna menjamin keabsahan dokumen kendaraan dan memberikan kepastian hukum kepada para pemilik kendaraan.
‎Selama pelaksanaan kegiatan, masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan mendapatkan pelayanan dengan tertib dan lancar. Personel Unit Regident Samsat juga memberikan arahan serta informasi kepada masyarakat mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
‎Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu agar selalu tertib dalam melengkapi administrasi kendaraan bermotor, membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta memastikan kendaraan yang digunakan memiliki dokumen yang sah. Kepatuhan terhadap administrasi kendaraan merupakan salah satu bentuk kesadaran hukum yang mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
‎Melalui pelayanan yang konsisten dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Satlantas Polres Pasangkayu berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat. Unit Regident Samsat akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif sebagai wujud nyata pengabdian Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini