Pasangkayu — Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi kendaraan yang tertib, transparan, dan humanis.
Pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita, personel Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan berbagai pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan administrasi kendaraan bermotor.

Adapun pelayanan yang diberikan meliputi pendaftaran kendaraan baru, pendaftaran pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, pencetakan STNK, serta pencetakan TNKB.
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan selama proses pelayanan.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pelayanan yang profesional, ramah, dan humanis kepada setiap masyarakat yang datang.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tertib, dan humanis. Masyarakat yang datang akan kami layani sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Menurutnya, pelayanan administrasi kendaraan bukan hanya tentang kelengkapan dokumen, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan pelayanan yang dilakukan secara profesional dan humanis, Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap masyarakat semakin merasa nyaman serta memiliki kesadaran untuk tertib administrasi dan taat terhadap aturan lalu lintas.

Polres Pasangkayu — Melayani dengan Presisi, Humanis, dan Sepenuh Hati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini