Pasangkayu — Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian yang terjadi di Dusun Balabonda, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.

Kedatangan Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan tetap aman dan kondusif.

Berdasarkan keterangan korban, Harpiani (37), seorang wiraswasta, kejadian diketahui setelah dirinya bersama suami terbangun sekitar pukul 07.00 WITA. Sebelumnya, sekitar pukul 03.00 WITA, korban dan suaminya tertidur setelah menyimpan uang hasil penjualan gorengan, seperti tahu isi dan makanan lainnya.

Saat terbangun, korban mendapati pintu belakang rumah, tepatnya bagian dapur, dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya, korban menyadari telah kehilangan sebuah tas yang berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta, 2 tabung gas LPG 3 kilogram, serta 2 bungkus rokok.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan awal di lokasi serta memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban. Korban juga diarahkan untuk segera membuat laporan atau pengaduan resmi ke Polsek Bambalamotu guna dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin mengatakan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan secara cepat dan responsif terhadap setiap aduan warga.

“Personel kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk merespons dengan cepat setiap kejadian yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan pintu maupun jendela rumah terkunci saat beristirahat,” ujar IPTU Ayi Solihin.

Dengan adanya respons cepat tersebut, diharapkan masyarakat merasa aman dan terlindungi serta dapat segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini