Pasangkayu – Personel piket mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda enam di Jalan Poros Dusun Kampung Baru, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Gear 125 warna merah dengan nomor polisi DC 3501 XT yang dikendarai seorang pelajar berinisial Iyang (17), berboncengan dengan Ighbal (15), serta kendaraan Toyota Dina warna merah dengan nomor polisi DC 9015 AF yang dikemudikan Muh. Afdal (17).

Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kendaraan Toyota Dina sebelumnya bergerak dari arah selatan Dusun Funju, Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, menuju arah utara dengan membawa muatan buah sawit menuju PT. Palma.

Saat memasuki Dusun Kampung Baru, sekitar 100 meter setelah Mako Polsek Sarudu, kendaraan tersebut tiba di sebuah tikungan tajam. Dari arah berlawanan, datang sepeda motor yang dikendarai Iyang bersama Iqhbal.

Saat memasuki tikungan, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengendara kehilangan kendali dan keluar dari jalurnya. Sepeda motor kemudian menyambar kaca spion sebelah kanan kendaraan Toyota Dina yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Iyang mengalami patah tangan kanan, luka robek pada bagian belakang kepala sebelah kanan, luka lecet dan memar pada bahu kanan, serta mengalami pendarahan dari hidung dan mulut.

Sementara itu, penumpang sepeda motor Ighbal mengalami patah tangan kiri, pendarahan pada bagian telinga, luka robek pada bagian belakang kepala sebelah kanan, serta memar pada mata sebelah kanan.

Kedua korban selanjutnya direncanakan mendapatkan penanganan medis dan dirujuk ke RS Ako Pasangkayu. Sementara pengemudi kendaraan roda enam, Muh. Afdal, dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
Dari kejadian tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah pada bagian kap depan dan bagian segitiga. Sedangkan kendaraan Toyota Dina mengalami kerusakan pada kaca spion sebelah kanan serta bagian pinggir ban belakang sebelah kanan.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta. Kondisi saat kejadian siang hari dengan cuaca cerah, sementara lokasi merupakan jalan provinsi dengan dua jalur tanpa median dan memiliki bentuk geometris berupa tikungan.

Setibanya di lokasi, personel piket Polsek Sarudu langsung melakukan penanganan awal, mencari keterangan dari saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan susulan.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudi, S.Pd. membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu berhati-hati saat melintasi tikungan serta mengutamakan keselamatan dengan mengendalikan kecepatan kendaraan.

“Keselamatan merupakan hal utama. Pengendara diharapkan selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, terutama saat melintasi tikungan dan jalur yang memiliki jarak pandang terbatas,” imbau Kapolsek Sarudu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini