
PASANGKAYU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Unit Kamsel bersama Unit Patroli Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan pemasangan spanduk imbauan Kamseltibcarlantas pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 13.30 WITA.
Kegiatan tersebut menyasar kawasan Gunung Letawa, Kecamatan Sarjo, yang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas (blackspot) di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Pemasangan spanduk menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan rawan kecelakaan.
Keberadaan spanduk imbauan yang ditempatkan pada titik strategis diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih waspada dan berhati-hati. Selain itu, imbauan visual tersebut juga diharapkan mampu mendorong pengendara untuk secara spontan mengurangi kecepatan ketika melintasi lokasi rawan.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. mengatakan, pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi kecepatan, khususnya saat melintasi titik-titik yang rawan kecelakaan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasangkayu terus berkomitmen menghadirkan langkah-langkah edukatif dan preventif guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasangkayu.


















