
PASANGKAYU — Polsek Baras melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memfasilitasi mediasi terkait permasalahan pengrusakan tanaman kelapa sawit milik warga di Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, pukul 13.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Baras, Desa Kasano, Kecamatan Baras. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Baras Muh. Rusli, S.Sos., serta dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Lelejae Brigpol M. Rasul, Babinsa Desa Lelejae Sertu Riyanto, pelapor Rudianto, pihak keluarga, serta terduga pelaku.
Permasalahan bermula pada awal September 2026, ketika pelapor menerima informasi mengenai adanya pengrusakan tanaman kelapa sawit miliknya. Berdasarkan keterangan pelapor, sejumlah tanaman sawit mengalami kerusakan dan pelapor mengenali salah satu terduga pelaku.
Setelah kejadian kembali terjadi, pelapor kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Pada Rabu, 16 September 2026, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang didampingi pemerintah Desa Lelejae mengamankan terduga pelaku beserta seorang rekannya ke kantor desa, sebelum selanjutnya dibawa ke Polsek Baras untuk dimintai keterangan.
Dalam proses penyelesaian permasalahan, Polsek Baras juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terduga pelaku. Selanjutnya, kedua belah pihak dipertemukan dalam proses mediasi dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Hasil mediasi, Rudianto selaku pelapor menyatakan bersedia mencabut laporan pengaduan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kedua pihak juga sepakat untuk saling memaafkan, mengingat masih memiliki hubungan keluarga.
Sebagai bagian dari kesepakatan, pihak keluarga terduga pelaku menyatakan kesediaannya untuk membawa yang bersangkutan menjalani pengobatan dan rehabilitasi di Kota Palu, serta dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfair menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencari solusi terhadap permasalahan warga dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan.
“Melalui mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi persoalan baru, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Desa Lelejae tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Baras.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua belah pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing serta menjaga hubungan kekeluargaan dan situasi keamanan di lingkungan masyarakat.


















