
Pasangkayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Pasangkayu melaksanakan patroli pagi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik aktivitas masyarakat dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, di antaranya SPBU Bulucindolo Pasangkayu, Alfamidi Pasangkayu, Toko Azzahra, Pasar Tumpah Pasangkayu, Anjungan Pasangkayu, serta sejumlah lokasi lainnya.
Patroli dilaksanakan untuk memantau aktivitas masyarakat, memastikan situasi keamanan di tempat-tempat umum tetap terjaga, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban.
Kasat Samapta Polres Pasangkayu, IPTU Firman Sanusi, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.


















