
Pasangkayu – Unit Reskrim Polsek Sarudu berhasil mengungkap kesalahpahaman dalam laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Sitti Zaidah. Setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor yang sempat dilaporkan hilang ternyata tertinggal di sebuah kios tidak jauh dari rumah pelapor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sarudu segera melakukan interogasi singkat terhadap pelapor serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan keberadaan kendaraan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari salah seorang tetangga pelapor yang melihat Sitti Zaidah sebelumnya menggunakan sepeda motor tersebut. Kendaraan itu kemudian diketahui tertinggal di salah satu kios yang berada di dekat rumah pelapor.
Setelah mengingat kembali kejadian tersebut, pelapor membenarkan bahwa dirinya lupa mengambil sepeda motor yang diparkir di kios tersebut. Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi lokasi dan mendapati sepeda motor itu disimpan oleh pemilik kios di halaman belakang rumahnya.
Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin mengatakan bahwa langkah cepat personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis.
“Setiap laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Dalam kejadian ini, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut bukan dicuri, melainkan tertinggal di sebuah kios dan disimpan oleh pemilik kios,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelapor, dipastikan tidak ditemukan peristiwa pencurian kendaraan bermotor sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya. Pelapor pun mencabut laporannya setelah mengetahui keberadaan sepeda motornya.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sarudu menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pihak pelapor.
Kapolsek Sarudu mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan tidak lupa memeriksa keberadaan serta kondisi kendaraan sebelum meninggalkan suatu tempat.
Melalui penanganan ini, Polsek Sarudu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cermat, mengedepankan fakta, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


















