PASANGKAYU – Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Desa Bulu Parigi, Polsek Baras, memfasilitasi kegiatan problem solving atau mediasi terkait dugaan tindakan yang menyebabkan seorang anak di bawah umur mengalami ketakutan dan trauma saat bermain sepak bola.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) pukul 09.30 WITA, bertempat di Kantor Polsek Baras, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Mediasi dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Bulu Parigi, Kepala Dusun Masimbu, serta kedua belah pihak yang berselisih.

Permasalahan tersebut bermula pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, ketika anak dari pihak pelapor, Muh. Ismail, sedang mengikuti pertandingan sepak bola dalam sebuah turnamen sebagai penjaga gawang. Setelah gawang yang dijaganya kebobolan, pihak terlapor berinisial Rahmat R. masuk ke lapangan dan diduga mengejek serta mengguncang tubuh anak tersebut.

Akibat kejadian itu, anak tersebut menangis dan merasa takut untuk kembali bermain sepak bola. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, pihak kedua menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pertama atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.

Sementara itu, pihak pertama menerima permohonan maaf tersebut dan menyatakan tidak akan melanjutkan permasalahan ke ranah hukum sesuai kesepakatan yang dicapai bersama.

Melalui kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, terutama terhadap anak-anak. Anak harus mendapatkan perlindungan, rasa aman, serta perlakuan yang baik agar dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut maupun tekanan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan yang humanis, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan terbaik bagi anak.

Pada pukul 11.00 WITA, kegiatan mediasi selesai dilaksanakan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan menjaga hubungan baik ke depannya.

Melalui pendekatan humanis, Polri hadir sebagai penengah untuk menciptakan kedamaian sekaligus mengingatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan perlakuan yang baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini