PASANGKAYU – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Senin, 2 November 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan patroli tersebut merupakan salah satu upaya preventif Sat Lantas Polres Pasangkayu dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa patroli rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Melalui kegiatan ini, personel Sat Lantas melakukan pemantauan terhadap aktivitas lalu lintas, mengantisipasi potensi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Selain itu, patroli juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas.

Sat Lantas Polres Pasangkayu turut mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga kecepatan kendaraan, menghormati sesama pengguna jalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

Sat Lantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, lancar, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini