PASANGKAYU – Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 75 tahun 2021, tanpa kecuali Polres Pasangkayu mengikuti Upacara Hari Bhayangkara dari Istana kepresidenan secara Virtual yang dilaksanakan di Aula Rupatama. Kamis Pagi (1/6/2021).
Upacara tersebut diikuti Kapolres Pasangkayu bersama Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa S.H, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf.Novyaldi S.E, Ketua DPRD Kab.Pasangkayu Hj.Alwiaty S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Muchsin S.H,M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I Ketut Darpawan S.H, M.H, dan PJU Polres Pasangkayu dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dikarenakan sekarang masih berada di masa pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo mengatakan ”
Sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, Polri harus berpacu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) untuk melawan bentuk-bentuk ancaman terhadap kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara harus menggunakan kewenangannya secara bijak dan bertanggung jawab.
“Indonesia merupakan negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia sehingga Polri dituntut tidak hanya harus tampil tegas dan tanpa pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
“Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas. Polri harus presisi dalam menjalankan wewenangnya, harus akurat dalam membuat keputusan, harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, dan harus menjunjung tinggi norma-norma martabat masyarakat,” Pesan Presiden.