polrespasangkayu.com – Pastikan ruang tahanan aman bebas dari barang yang dilarang masuk petugas piket jaga tahanan memeriksa barang dan makanan titipan, Sabtu,(13/01/2024)
Untuk itu petugas jaga Tahanan Polres Pasangkayu melakukan pengecekan setiap barang ataupun makanan dari keluarga tahanan yang menitipkan kepada petugas piket jaga tahanan untuk mengantisipasi barang yang dilarang masuk ke dalam ruang tahanan.
Pengecekan barang ruang tahanan rutin di laksanakan oleh personil yang melaksanakan tugas piket pada hari itu,
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Tahti IPTU Samsul Bahri Subu saat dikonfirmasi mengatakan “Pemeriksaan Penitipan barang atau makanan tersebut harus sesuai Protap Jaga Tahanan barang dan makanan sebelum diserahkan kepada tahanan dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi masuknya barang barang yang dapat membahayakan petugas jaga maupun tahanan itu sendiri.
“Hal tersebut merupakan sesuai perintah Pimpinan dan SOP Sat Tahti pada setiap barang/makanan milik para tahanan harus dilakukan pemeriksaan”tuturnya.