PASANGKAYU – Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pasangkayu jajaran Polda Sulbar melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), Senin (15/07/2024) pagi.

Pemeriksaan dilakukan di depan pintu masuk Mako Polres Pasangkayu terhadap personel Polri Polres Pasangkayu yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Sofian Safruddin bersama dengan anggota sie Propam Polres Pasangkayu

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasi Propam IPTU Sofian Safruddin dalam kegiatan tersebut mengatakan Personel Propam Polres Pasangkayu melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujar IPTU Sofian

Menurutnya, Gaktibplin rutin dilakukan dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Kelengkapan Kendaraan baik Roda 2 maupun Roda 4

“Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” jelas Kasi Propam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini